Kamis, 30 Juli 2015
Pengemis buka lapak judi
LHOKSEUMAWE – Pengemis yang ditangkap karena membuka lapak judi di Lapangan Hiraq Lhokseumawe, hingga Kamis (30/7/2015) sore masih ditahan di sel Kantor Satpol PP dan WH setempat.
Hal ini sehubungan proses pemeriksaan terhadap dia belum tuntas.
Danops WH Kantor Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe, Fauzan, menyebutkan, pengemis tersebut telah dimintai keterangan selama tiga jam (pukul 09.00 WIB-12.00 WIB).
Pemeriksaan terkait sumber uang belasan juta yang dimilikinya dan apa saja kegiatan dia selama di Lhokseumawe.
"Namun pemeriksaan belum tuntas dan harus kami lakukan lagi besok, makanya sekarang dia masih ditahan di sel," ujar Fauzan.
Sebelumnya, pengemis yang membuka lapak judi berupa lembar botol dengan gelang ditangkap satpol PP di lapangan Hiraq Kota Lhokseumawe, Rabu (29/7/2015) sore sekitar pukul 18.00 WIB.
Bersama dia, disita uang sebesar Rp 14,584 juta, 37 Ringgit Malaysia, satu paspor, sejumlah botol, puluhan gelang dan satu unit handphone.
Sesuai paspor pria tersebut bernama Sufyan Suri (39) asal Desa Balee, Kecamatan Mamplam, Bireuen
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar