Selasa, 28 April 2015

Hakim ke Bhatoegana: “Sudah Tua Kenapa Pakai Behel?”






Ada yang menarik dalam persidangan mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta pada Senin (27/4/2015) tadi.





Saat menjalani sidang, terdakwa perkara gratifikasi penganggaran di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) itu meminta izin untuk berobat.





Politikus Demokrat itu mengaku memiliki masalah dengan kawat gigi atau behelnya yang digunakannya. Sutan sudah beberapa kali meminta izin untuk berobat terkait masalah tersebut.





Gara-gara behel, sempat terjadi debat antara Sutan dan Ketua Majelis Hakim Artha Theresia. "Yang berobat saya bu?" tanya Sutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (27/4/2015).





"Ini garang (galak) begini, mau berobat apa?" sahut Artha.





Politikus Partai Demokrat ini pun mengaku sudah menjalankan syarat-syarat yang diminta majelis hakim Tipikor agar dirinya bisa berbobat atas persoalannya itu. "Ibu bilang kalau saya lampirkan surat dari dokter, nanti ibu akan ini putuskan (izinkan) berobat," ucap Sutan.





"Di rutan sudah enggak ada berobat untuk gigi dan keloid," lanjut Sutan.





Dia mengaku sudah mengupayakan untuk berobat di klinik di rumah tahanan (rutan). Namun beberapa kal datang ke rutan, dirinya mengaku tidak menemui dokter yang diinginkan.





"Rutannya sendiri sudah manggil dokternya, saya ketemu enggak bisa. Enggak bisa. Keluar kota katanya," kata Sutan.





Mendengar keluhan Sutan, Artha mencoba berdiskusi dengan jaksa penuntut umum (JPU) dari KPK atas apa yang dialami terdakwa.





Tetapi, Sutan terus menerus ingin berbicara. "Sstt... Behelnya copot lagi nanti," ucap Artha meminta Sutan diam.





Sutan kembali berbicara mengenai permintaannya kepada penjaga tahanan untuk diperbolehkan berobat ke dokter.





"Dia bilang Pak dokternya lagi enggak ada, besok saja. Besok Jumat lagi saya sama juga keluar kota ya meninggal kita kalau gitu," kata Sutan diikuti tertawa pengunjung sidang.





"Saudara terdakwa tidak ada orang meninggal karena behel," sahut Artha.





Sultan pun menimpali ucapan Artha. "Lho ibu ini hakim bukan dokter lho bu," timpal Sutan.





"Lagian sudah tua kenapa sih pakai behel," jawab Artha lagi yang langsung disambut tawa pengunjung sidang.





"Loh kenapa Bu? Kalau tetanus, bagaimana sih Ibu ini? Ibu ini bukan dokter, Ibu ini hakim. Bu ini untuk kesehatan. Inilah ibu kadang-kadang," kata Sutan.





Hakim Artha kemudian meminta keterangan Jaksa KPK mengenai keluhan Sutan. Menurut jaksa, lembaganya memang tidak memiliki klinik gigi. Namun, jika ada tahanan yang memiliki penyakit yang tidak bisa dirawat di KPK, maka akan dirujuk ke ke RSPAD Gatot Subroto.





Meski begitu, hakim Artha tetap mengizinkan Sutan Bhatoegana dirawat dokter pribadinya. Namun harus tetap sesuai dengan administrasi yang berlaku bagi tahanan.





"Terdakwa punya dokter gigi sendiri. Sudah tahu riwayat kesehatan giginya. Untuk kepentingan kesehatan terdakwa silakan dikawal sesuai suratnya terdahulu. Surat penetapan tertulis (hakim) akan menyusul," ucap Hakim Artha. (Mut)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar