Senin, 06 April 2015

Pembredelan Media Islam Baru di Era Jokowi-JK






Baru di era Jokowi-JK ini, situs-situs Islam 'dibredel' dari peredaran. Pemerintah bertindak keras. Dan terkait pemblokiran puluhan situs Islam yang dianggap menyebarkan radikalisme, perlawanan para wartawan Islam pun meruak. Apa yang terjadi?





Para wartawan situs-situs Islam balik menyerang kebijakan pemerintahan Jokowi-JK yang dianggap terlalu keras, dan membuat media-media Islam itu meradang. Serba susah, memang.





Bagaimanapun, situs-situs Islam bukanlah kambing hitam dalam konteks pemberantasan terorisme.


Terhadap situs-situs Islam itu, pemerintah Jokowi-JK terkesan "main sikat" dulu tanpa melakukan kajian terlebih dulu, dan apapun urusannya, itu belakangan.





Sungguh dilematis, kalau tak bersuara keras dan radikal, situs-situs Islam itu dianggap 'tidak seksi' dan 'tidak memikat' ummat. Namun kalau berkonten 'kenceng', 'Islamis', terlalu kanan, maka situs-situs Islam itu dianggap menebar radikalisme agama.





Wakil Presiden Jusuf Kalla sebelumnya meminta Kemenkominfo untuk tidak sembarangan memblokir situs meskipun diminta BNPT.





Menurut Kalla, Kemenkominfo perlu mengecek terlebih dahulu apakah benar situs yang diminta diblokir tersebut mengandung konten radikalisme.





Senada denganya, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshidiqie berpendapat, seharusnya Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara tidak menelan mentah-mentah informasi dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dalam melakukan pemblokiran situs.





Kemenkoinfo telah memblokir 22 situs yang dianggap menyebarkan paham radikalisme. Pemblokiran dilakukan atas permintaan BNPT. Pemblokiran itu sebagai upaya untuk meredam paham radikalisme yang menjadi bibit tumbuhnya kepercayaan akan paham Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).





BNPT menuding penyebaran paham ISIS paling banyak dilakukan melalui internet. Adapun ke-22 situs yang diblokir adalah arrahmah.com, voa-islam.com, ghur4ba.blogspot.com, panjimas.com 5. thoriquna.com, dakwatuna.com, kafilahmujahid.com, an-najah.net, muslimdaily.net, hidayatullah.com, salam-online.com, aqlislamiccenter.com, kiblat.net, dakwahmedia.com, muqawamah.com, lasdipo.com, gemaislam.com, eramuslim.com, daulahislam.com, shoutussalam.com, azzammedia.com, indonesiasupportislamicatate.blogspot.com.





Sebagai akibatnya, sejumlah pengelola situs-situs bernuansa Islam pun mengajukan keberatan. Bahkan melawan. Dan mereka menggelar pertemuan dengan perwakilan dari Kemenkominfo, BNPT, Kementerian Agama, dan Kementerian Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan.





Dalam pertemuan yang berlangsung pada Selasa (31/3/2015) lalu BNPT menyebutkan empat kriteria situs yang tergolong menebarkan radikalisme. Kriteria tersebut adalah:





1. Ingin melakukan perubahan dengan cepat menggunakan kekerasan dengan 


    mengatasnamakan agama


2. Takfiri atau mengkafirkan orang lain


3. Mendukung, menyebarkan, dan mengajak bergabung dengan ISIS/IS


4. Memaknai jihad secara terbatas





Sedangkan Kemenkominfo mengungkap kriteria pemblokiran sebagai berikut:


1. Sudah dianalisa oleh kementerian atau lembaga yang mengajukan permintaan


2. Domain yang digunakan bukan domain Indonesia (.id)


3. Dapat dipulihkan kembali jika sudah tidak mengandung konten negatif dan mengikuti 


    perundang-undangan yang berlaku





Tentu semua kriteria itu debatable, dapat diperdebatkan, dan bisa jadi kontroversi. Yang terbaik adalah perwakilan media-media Islam dan pemerintah berdialog, bermusyawarah mencari titik temu. Mana yang boleh tayang, mana yang tidak.





Pemerintah harus melakukan pembinaan dan pencerahan situs-situs Islam agar tidak terjadi salah paham dan benturan kepentingan. Jangan sampai, keinginan pemerintah mengatasi terorisme, malah yang jadi korban media-media Islam yang layak dan butuh penguatan dan pencerahan.



Bagaimanapun, radikalisme di kalangan situs Islam, bisa diatasi dengan deradikalisasi. Tinggal bagaimana mengemasnya, mengekspresikan dan mengaktualisasikannya.





Sekiranya radikalisme meruak di situs-situs Islam, harus dicari akar masalahnya, bukan sekedar mencari 'kambing hitam'. Para wartawan situs-situs Islam jelas bukan kambing hitam yang setiap saat mudah dikorbankan. [inl]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar