Pemimpin organisasi Ikhwanul Muslimin (IM) Mesir, Mohamed Badie dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan rezim Mesir el-Sisi atas tuduhan mengobarkan kebencian dan kekerasan terhadap negara. Selain Badie, 13 orang anggota senior IM lainnya juga dijatuhi hukuman serupa.
Menurut laporan The Independent, Sabtu (11/4/2015), Badie dan 13 orang lainnya telah dijatuhi hukuman mati pada 16 Maret lalu. Namun, penetapan keputusan, setelah berkonsultasi dengan para mufti besar, yang merupakan pejabat hukum tertinggi Mesir, baru diumumkan hari ini.
Kasus ini berawal dari protes dengan kekerasan yang berakhir dengan kudeta terhadap Presiden Mesir saat itu, Mohammed Morsi, yang merupakan salah satu pemimpin IM.
Pendukung sang presiden kemudian mengadakan protes besar-besaran di Kairo.
Protes tersebut dibubarkan oleh pihak keamanan Mesir, namun dalam pembubaran itu ratusan orang tewas. Sebagai pembalasan, kelompok massa yang diduga sebagai pendukung Morsi menyerang markas-markas polisi, dan kantor pemirintah rezim.
Setelah kejadian ini para simpatisan dan anggota IM diburu Pemerintah Mesir, dan IM dicap sebagai organisasi teroris.
Ratusan orang telah dijatuhi hukuman mati sebagai bentuk tindakan tegas pada IM, namun sampai saat ini hanya satu orang yang telah dieksekusi.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar