Polda sumut menangkap 1.606 orang diduga terlibat narkoba,
MEDAN - Polda Sumut menangkap 1.606 orang karena diduga terlibat narkoba dalam operasi yang digelar mulai April hingga Juli 2015.
Dalam operasi 100 hari ini polisi menyita berbagai barang bukti narkotika, seperti tujuh ton ganja, 21 kilogram sabu-sabu, 3.881,5 butir pil ekstasi, 331 butir pil happy five, tiga hektar ladang ganja hingga pohon ganja sebanyak 5.017 batang.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Helfi Assegaf, Sabtu (1/8/2015) menuturkan sebanyak 74 pelaku yang diamankan merupakan wanita. Menurutnya hal ini sangat meresahkan karena wanita sudah ikut berada di ring depan bisnis narkoba.
"Kita juga menemukan airsoft gun. Artinya para pelaku sudah mencoba melindungi diri dengan senjata," kata Helfi.
Selain memfokuskan pemberantasan narkotika, dalam operasi ini polisi juga menyasar perjudian. Sebanyak 821 orang pun diamankan, dan saat ini sedang dalam penyidikan di berbagai satuan wilayah di Sumut(##)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar