Minggu, 15 Maret 2015

14 Tentara Indonesia Ditangkap Polisi Diraja Malaysia







Kepolisian Diraja Malaysia menahan 17 warga negara Indonesia, terdiri dari 14 anggota kepolisian dan tentara, sisanya warga sipil. 



Menurut petugas keamanan Malaysia, mereka masuk ke kantor polisi Malaysia secara tidak sah untuk menangkap seorang yang diduga pelaku pembunuhan di Pulau Sebatik.



"Kini mereka sedang diperiksa petugas," ujar pihak berwajib setempat.



Wakil Kepolisian Diraja Malaysia, Inspektur Jenderal Datuk Seri Noor Rashid Ibrahim, dalam keterangannya kepada media massa mengatakan, mereka masuk ke dalam wilayah negara secara tidak sah dan tidak dalam kapasitas bertugas.



"Orang-orang ini berpangkat rendah. Mereka tidak mendapatkan tugas membawa pulang tersangka pembunuhan. Kami tidak tahu apa motivasinya, tetapi kami yakin bahwa mereka tidak memiliki niat jahat ketika memasuki negara. Kita lihat saja nanti hasil pemeriksaan petugas," ucap Noor Rashid



Dia menambahkan, orang yang mereka cari diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap seorang anggota tentara Indonesia yang sekarang ditahan di kantor polisi Sebatik.



WNI yang ditangkap aparat keamanan Malaysia itu menerobos masuk ke kantor polisi Wallace Bay di Sebatik, sebelah selatan Sabah, pada Jumat 13 Maret 2015, guna memaksa seorang tersangka yang ditahan polisi setempat dibawa pulang ke Indonesia. Dia diduga sebagai pelaku pembunuhan anggota militer Indonesia.



Noor Rashid menjelaskan, para pria itu -terdiri 10 anggota kepolisian, empat tentara, dan tiga warga sipil- sekarang ini ditahan petugas keamanan untuk diperiksa mendalam karena dianggap melanggar Pasal 6 Ayat 3 Undang-Undang Keimigrasian 1963. Dalam pasal tersebut dinyatakan bahwa mereka telah memasuki negara secara tidak sah.



"Mereka juga dicokok berdasarkan Pasal 8 Undang-Undang Senjata Api 1960, yakni memiliki senjata tanpa izin."







Ketika ditanya wartawan mengenai penahanan warga Indonesia, Noor Rashid memberikan konfirmasi bahwa kepolisian Malaysia telah menahan seseorang yang dicari-cari petugas kepolisian Indonesia karena diduga terlibat dalam pembunuhan.



"Mungkin mereka tidak memiliki niat jahat. Mereka hanya ingin membawa pulang orang yang diduga sebagai pelaku pembunuhan namun tidak menggunakan jalur formal. Mereka datang dengan senjata api dan tidak dilengkapi dokumen perjalanan. Berdasarkan hal ini mereka kami tahan berdasarkan Undang-Undang kita," ucap Noor Rashid.



Dia menambahkan, mereka yang ditahan itu bekerjsama sepenuhnya dan diperlakukan dengan baik oleh petugas kepolisian. "Kami akan memperhatikan banyak aspek, termasuk hubungan baik kedua negara dan hukum di negara kita."



Selain menahan 17 WNI, kepolisian Malaysia menyita 12 pucuk senjata api terdiri dari delapan pistol dan empat revolver berikut amunisi dari tentara Indonesia berseragam.



Media di Malaysia melaporkan, dari 17 WNI yang ditahan itu memasuki wilayah Malaysia dengan cara melintasi perbatasan menggunakan sepeda motor dan perahu karet pada Jumat, 13 Maret 2015, pukul 2.45 waktu setermpat. Mereka muncul di kantor polisi Wallace Bay pukil 3.00," tulis Asiaone.



Sebatik memiliki luas 452 kilometer per segi berada di wilayah antara Sabah dan Propinsi Kalimantan Utara, Indonesia. Pulau ini berjarak sekitar 1 kilometer dari Kota Tawau atau 10 menit dengan perahu motor.



Noor Rashi mengatakan, kepolisian Malaysia belum membicarakan soal kemungkinan mengembalikan mereka yang ditahan. "Kami masih memeriksa dan menahan 17 orang itu karena melanggar hukum Malaysia."



ASIAONE MALAYSIA | TEMPO

Tidak ada komentar:

Posting Komentar