Sabtu, 21 Maret 2015

SARA: Nama 'Muhammad' dan 'Ali' Dicekal Autogate Bandara, Hanya di Indonesia






Ada kata “Muhammad” dan “Ali” di dalam nama paspor Anda? Jika Ada, pastikan jangan melewati autogate Bandara Soekarno-Hatta. Pasalnya, nama yang terdapat dua kata tersebut dipastikan tidak akan diperbolehkan lewat.





Rasis memang, namun begitulah pengalaman Muhammad Edo, saat dirinya hendak pergi ke pergi ke Sydney, Australia. Edo yang ingin cepat mengejar keberangkatan pesawat memasuki fasilitas autogate yang disediakan imigrasi. Bukannya mendapat kelancaran, Edo malah harus berurusan dengan petugas imigrasi, karena tidak bisa lewat. Isu ini sangat hangat pekan lalu.





“Kalau ada nama Muhammad dan Ali, tidak bisa lewat mesin itu (autogate),” ungkap Edo, mengutip pernyataan petugas imigrasi yang memeriksa dirinya. Walaupun akhirnya bisa lewat dengan cara manual, Edo tetap bertanya-tanya di dalam hati. Mengapa nama Muhammad dan Ali tidak bisa lewat autogate?



“Kata petugas Imigrasi itu, kalau ada nama Muhammad atau Ali tidak bisa,” terang Edo menceritakan pengalamannya, Rabu (18/3/2015).



Warga yang punya nama Muhammad dan Ali harus melewati pintu dengan pemeriksaan manual yang dilakukan petugas imigrasi dengan lebih ketat, dalam istilah lain, nama Muhammad dan Ali dianggap harus lebih ketat diperiksa karena dianggap 'cenderung teroris'



“Ini Indonesia loh, di Australia saja tidak apa-apa nama Muhammad masuk autogate,” ujar Edo. Akhirnya Edo kemudian memilih masuk pintu Imigrasi dengan cara manual, dengan cara ikut antre dan memilih tidak ingin berdebat dengan petugas.





Mesin autogate adalah fasilitas yang diberikan imigrasi untuk mempermudah masyarakat yang hendak berangkat atau pulang dari luar negeri. Mesin tersebut diresmikan Amir Syamsudin saat masih menjabat Menteri Hukum dan HAM pada 26 Januari 2012. 





Program ini merupakan tindaklanjut dari e-paspor setahun sebelumnya, masyarakat pemilik e-paspor akan dengan mudah menggunakan fasilitas ini.





Tapi, pengguna paspor biasa juga masih bisa menikmatinya asalkan melewati satu tahap lagi, yaitu verifikasi. Dengan penggunaan autogate, antrean tidak lagi panjang dan hanya memakan waktu satu menit.



Di Bandara Soetta, dua mesin autogate terdapat di terminal keberangkatan dan delapan lainnya berada di terminal kedatangan dari luar negeri.





Humas Dirjen Imigrasi, Yan Wely Wiguna, tidak mengakui bahwa mesin autogate di terminal Bandara Soetta menolak nama yang terdapat kata “Muhammad” dan “Ali”.



“Tidak didesain secara khusus (untuk menolak nama ‘Muhammad’ dan ‘Ali’”.





Tapi, dia tidak membantah mesin tersebut akan menampilkan hasil proses data yang terindikasi memiliki tingkat kemiripan atau kesesuaian yang tinggi.





Di satu sisi, memang autogate bertujuan menyortir nama-nama yang termasuk daftar cekal, berbahaya atau tidak. Tapi, di sisi lain sebagaimana kelemahan mesin, dampaknya yang memiliki nama mirip akan menjadi ‘korbannya’.





Dirjen Imigrasi Bambang Irawan pekan lalu tengah berada di luar negeri saat sejumlah wartawan hendak mengonfirmasi kabar tersebut kepada dirinya. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang tengah ‘dijerat’ banyak masalah, salah satunya ‘intervensi’ pertikaian partai politik juga belum bicara.



Pesanan Asing?




Anggota Komisi III DPR-RI asal Aceh, M Nasir Djamil mengaku heran adanya diskriminasi pada layanan autogate Bandara Soekarno-Hatta.





"Perlu dicermati terlebih dahulu, ada apa? Ini di luar akal sehat," kata Nasir.





Dia juga mengaku, dirinya pernah ditahan oleh pihak keimigrasian lantaran namanya juga menggunakan kata Muhammad.





"Saya juga dulu pernah di bandara ditahan sebentar, karena nama saya juga ada Muhammadnya, saat itu saya menggunakan paspor biasa dan tidak memberitahu kalau saya anggota dewan, tetapi setelah diklarifikasi saya bebas," tutur Nasir.





Komisi III DPR RI, lanjut Nasir, akan mencoba mengonfirmasi pihak Keimigrasian. Dia mengkhawatirkan hal ini merupakan pesanan asing.





"Komisi III akan coba konfirmasi ke Imigrasi Indonesia, ada apa sebenarnya. Jangan-jangan ini pesanan asing. Sehingga seolah-olah umat Islam dicurigai berhubungan dengan aktivitas terorisme, dan ini akan memunculkan sentimen anti-Islam," pungkasnya.





Sebelumnya, anggota Komisi III DPR lainnya, Aboebakar Alhabsyi menyatakan, bahwa diskriminasi ini akan melukai masyarakat Indonesia khususnya umat Islam. Pasalnya, nama Muhammad banyak digunakan masyarakat Indonesia.





"Ini akan melukai masyarakat Indonesia khususnya umat Islam, karena mayoritas masyarakat Indonesia bangga dengan menggunakan nama itu," ujar Aboebakar.





Aboebakar pun meminta agar kampanye dan demam islamphobia yang sekarang terjadi di Barat tidak perlu dibawa ke Indonesia. Diapun mendesak Dirjen Imigrasi RI segera membenahi persoalan itu. 





"Jangan sampai ada diskriminasi, apalagi kepada kelompok mayoritas di Indonesia," tegasnya.



OKEZONE

Tidak ada komentar:

Posting Komentar