Penutupan situs-situs islami oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika adalah langkah yang kurang cermat karena tidak semua situs itu mengajarkan radikalisme, kata anggota Majelis Pustaka dan Informasi Pimpinan Pusat Muhammadiyah Mustofa B Nahrawardaya.
"Media-media yang namanya tercantum dalam surat Kominfo dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) tidak semuanya berisi tentang radikalisme," kata Mustofa di Jakarta, Selasa.
Menurut Mustofa, ada beberapa situs yang banyak berisi ilmu Islam sebagai rahmat untuk alam semesta, bukan tentang kekerasan atau mendukung Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).
"Dan manfaatnya lebih banyak ketimbang madharat-nya. Maka dari itu, menutup situs-situs Islam yang rahmatan lil alamin dengan alasan radikalisme jelas tidak bisa dibenarkan," kata Mustofa.
Penutupan situs itu, kata dia, cenderung memberangus sumber-sumber berita dan sumber kajian Islam, ketimbang mencegah radikalisme dan terorisme.
Padahal ada situs-situs antiradikalisme yang justru diblokir oleh Kominfo, seperti laman hidayatullah.com, muslimdaily.net dan dakwatuna.com yang anti-ISIS.
"Selain penetapan daftar nama situs yang tidak cermat dan hampir semua situs bernafaskan Islam diberangus, alasan penutupan juga tidak mempertimbangkan aspek edukasi," katanya.
Jika pembredelan situs tetap dilakukan pemerintah, lanjut Mustofa, maka negara sama saja menutup akses informasi, padahal sejak reformasi digulirkan, pemerintah telah berupaya turut serta menyuburkan keterbukaan informasi.
Dia meminta pemerintah agar tidak tergesa-gesak menutup sebuah situs, sebaliknya pemerintah harus lebih aktif dalam mengelola informasi. Negara harus menyelenggarakan pembinaan, bukan memberangusnya, kata dia.
Menag minta BNPT jelaskan pemblokiran situs Islam
Menteri Agama Lukman Hakim Syaifudin meminta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) memberikan penjelasan resmi kepada masyarakat terkait pemblokiran sejumlah situs Islam.
"Agar masyarakat juga mengerti, BNPT harus memberikan penjelasan apa definisi radikal, apa batasan situs tersebut dikategorikan radikal sehingga harus diblokir," kata Lukman di Padang, Sumatera Barat (Sumbar) Selasa.
Ia berharap ada informasi resmi agar tidak terjadi hal yang berlebihan atas nama menyikapi radikalisme, sehingga berdampak negatif pada situs yang murni menyebarluaskan dakwah Islam yang baik.
"Jangan sampai ada pihak yang dirugikan seperti lembaga-lembaga pendidikan Islam, karena definisi dan batasan radikal tidak jelas sehingga terkena 'getah' oleh situs -situs yang memang menyebarkan muatan kekerasan dan harus ditutup," kata dia.
ANTARA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar