Kamis, 16 April 2015

Kolom Agama Hilang Di KTP, Ulah Neo PKI






FOTO: Seorang warga adat Dayak Meratus menunjukkan KTP dengan kolom agama yang dikosongkan. Padahal kolom agama ini penting untuk diisi karena menyangkut hukum dan status sosial seseorang.





Di Bekasi, formulir permohonan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di tak menyantumkan kolom agama. Hal itu malah dianggap lumrah dan berlaku sudah sejak lama.





Kepala Bidang Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi Ade M. Soleh mengatakan, sejak 2010 kolom agama dalam formulir permohonan pembuatan KTP tidak ada.





"Dari dulu formulir pembuatan KTP di Bekasi memang enggak ada kolom agama," kata Ade di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi, Jalan Ir Juanda, Rabu (15/4/2015).





"Setiap bikin KTP kan dari dulu selalu harus sertakan berkas-berkas seperti Kartu Keluarga. Agama itu ketahuan dari Kartu Keluarga," lanjut dia.





Memang, pada November 2014, wacana pengosongan kolom agama di KTP sempat digulirkan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Pengosongan kolom agama ini dianggap semata-mata untuk 'melindungi' hak masyarakat yang menganut kepercayaan di luar enam agama resmi.





Direktur Eksekutif SNH Advocacy Center Sylviani Abdul Hamid mengatakan, pihaknya mendapat banyaknya laporan dari masyarakat kalau dalam membuat KTP formulirnya tidak tertera kolom agama.





Sylvi mengaku khawatir dibalik upaya pengosongan kolom agama di KTP ini ditunggangi oleh paham komunis.





“Jangan-jangan ada paham yang tidak percaya agama dan sedang bermain di belakang ini semua," ujarnya, Rabu, (15/4).





Kata dia, semua orang tahu kalau paham komunis itu tak sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia. Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang mengakui keberadaan Tuhan Yang Maha Esa.





"Selain itu paham komunis juga bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Makanya ini harus dipikirkan," ujar Sylvi.





Ulah Neo-PKI





Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Syihab meminta DPR memanggil Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo seputar beredarnya formulir pendaftaran KTP tanpa kolom agama.





''Kini, dengan beredarnya formulir pembuatan KTP tanpa kolom agama, DPR RI untuk segera memanggil Mendagri untuk minta penjelasan dan sekaligus untuk tetap mempertahankan kolom agama dalam KTP,'' tegas Habib Rizieq dalam akun facebook pribadinya, Selasa (14/4/2015)





Habib Rizieq menambahkan, wacana penghapusan kolom agama dari KTP sempat menjadi perdebatan di tahun 2014. Kolom agama, katanya, tidak mungkin dihilangkan karena menyangkut aneka persoalan sosial dan hukum yang sangat mendasar.








''Penting untuk menjaga jangan sampai terjadi kawin beda agama. Atau jika terjadi kecelakaan yang menyebabkan kematian seseorang maka pengurusan jenazahnya sesuai identitas agama yang tertera di KTP nya, dan lain sebagainya,'' papar Habieb.





Ironisnya, lanjut Rizieq, di Tahun 2015, penghilangan kolom agama dari KTP bukan lagi wacana, namun secara diam-diam ternyata pemerintah sudah menerbitkan formulir pembuatan KTP tanpa kolom agama.





''Lihat dan perhatikan saja foto salah satu formulir pembuatan KTP yang didapatkan di salah satu Kantor Kelurahan,'' ujarnya.





''Ayo, lawan segala propaganda Neo PKI. Ayo, selamatkan NKRI dari atheis dan komunis,'' tegasnya.





MUI: Lakukan Referendum





Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnain mengatakan, masyarakat yang paling berkepentingan dengan kolom agama di KTP adalah umat Islam.





Umat Islam memerlukan kolom agama untuk kepentingannya, termasuk untuk naik haji maupun urusan jenazah. Menurut Tengku, perlu dilakukan referendum biar kelompok anti agama tahu dan sadar pentingnya kolom agama di KTP.





"Saya kira biar adil perlu dilakukan referendum rakyat Indonesia untuk menentukan perlukah kolom agama dihapus atau tidak di KTP," katanya, Kamis, (16/4).





Referendum ini, ujar dia, dilakukan agar diketahui lebih banyak mana antara kelompok yang ingin mempertahankan kolom agama dan kelompok PKI yang tak ingin kolom agama ada.





Umat Islam sendiri tidak akan takut kalah dalam referendum penentuan keberadaan kolom agama. "Kalah atau menang itu risiko, biar dilihat apa maunya rakyat indonesia dan penting juga untuk mengukur kekuatan kaum liberal dan PKI."





Kekuatan kaum liberal dan PKI, kata Tengku, perlu diukur melalui referendum ini. Sehingga kekuatan mereka bisa terpetakan dengan baik bukan hanya menduga-duga saja seperti selama ini.





Referendum untuk menentukan pilihan kolom agama perlu segera dilakukan agar isu seputar ini tak semakin mengganggu. Sebab isu ini hanya memakan waktu, tenaga, dan pikiran akibatnya membuat repot semua orang.





Isu ini, kata Tengku, juga sering dijadikan isu panas sebagai pengalihan isu untuk menutupi kegagalan pemerintah dan kebobrokan atas program-program pemerintah yang rusak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar