Rabu, 06 Mei 2015

Aceh Pisahkan Siswa Laki-Laki dan Perempuan






Aceh telah memberlakukan sebuah undang-undang (Qanun) tentang Kemashlahatan dan Ketertiban Umum yang mengharuskan sekolah mengatur kelas terpisah untuk laki-laki dan perempuan.





Yakni kabupaten Aceh Utara yang mengeluarkan peraturan daerah (qanun) tersebut yang salah satu poinnya berisi pemisahan ruang kelas bagi pelajar laki-laki dan perempuan mulai dari jenjang pendidikan sekolah menengah pertama (SMP) hingga universitas.





Perda yang dikenal sebagai Qanun Kemaslahatan dan Ketertiban Umum itu disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara pada 30 April. Qanun ini terdiri atas sembilan bab dan 34 pasal.





Menurut Ketua Panitia Legislasi (Panleg) DPRK Aceh Utara Tgk. Fauzan Hamzah, qanun itu mengatur pemisahan ruang kelas bagi pelajar laki-laki dan perempuan mulai dari jenjang pendidikan SMP dan sekolah menengah atas (SMA) hingga universitas.





“Dengan pemisahan seperti ini akan bisa menghindarkan anak-anak dari pergaulan yang melanggar etika dan melanggar syariat Islam,” katanya .





Qanun tersebut juga melarang laki-laki dan perempuan yang bukan muhrim berboncengan dengan sepeda atau sepeda motor kecuali dalam keadaan darurat. Selain itu, qanun itu melarang pedagang menjual pakaian yang melanggar syariat Islam dan memajang manekin yang menyerupai manusia dan hewan serta menjual minuman keras dan makanan haram.





Menyelenggarakan pertunjukan keyboard, organ tunggal, atau karaoke di pesta perkawinan, kafe, sunatan, arisan, di kegiatan ekstrakurikuler di sekolah dan kampus, kegiatan perkantoran, serta kegiatan bisnis atau promosi juga dilarang.





"Apa yang kita lakukan sekarang ini sama seperti yang dilakukan di pesantren tradisional. Saya berharap kebijakan ini tidak hanya dilaksanakan di Kabupaten Aceh Utara, tetapi di seluruh provinsi,” kata Fauzan Hamzah.





Wajibkan guru dan siswa baca Alquran sebelum belajar





Gubernur Aceh Zaini Abdullah pada Sabtu (2/5) meminta para guru dan siswa wajib berdoa dan membaca Alquran sebelum memulai kegiatan belajar mengajar di semua lembaga pendidikan di provinsi itu.





"Kami minta semua lembaga pendidikan di Aceh dapat menerapkan berdoa dan membaca Alquran sebelum memulai proses belajar," katanya di sela-sela peringatan Hari Pendidikan Nasional di Blang Padang, Banda Aceh.





Menurut dia dengan berdoa dan membaca Alquran sebelum memulai kegiatan belajar, merupakan salah satu upaya membentuk karakter siswa sebagai generasi bangsa yang beriman, berilmu dan berakhlak mulia.





Ia juga mengajak semua komponen masyarakat di provinsi ujung paling barat Indonesia itu untuk menciptakan iklim dan lingkungan yang menunjang pendidikan, sebab tanggung jawab merupakan milik bersama bukan hanya pemerintah.





"Tanggung jawab pendidikan bukan hanya Pemerintah, melainkan tanggung jawab semua elemen masyarakat di provinsi ini," katanya.





Zaini menambahkan menciptakan iklim dan menunjang pendidikan di provinsi "Serambi Mekkah" itu salah satunya dengan menghidupkan kembali pengajian ba'da maghrib di rumah-rumah maupun di meunasah dan masjid.



ANT | REP

Tidak ada komentar:

Posting Komentar