Minggu, 24 Mei 2015

3 Syarat Jokowi Mau Tampung Rohingya






Meski pemerintah pusat merasa telah mendapatkan solusi untuk pengungsi Rohingya, Pemerintah Aceh dan Sumut masih menanti kejelasan sikap dari pemerintah pusat




JAKARTA — Pemerintah pusat telah bersedia menampung para migran dari Bangladesh dan Myanmar untuk jangka waktu setahun. Tapi kesediaan ini bukan tanpa syarat.



Setidaknya ada 3 syarat yang tersirat dalam pernyataan Presiden Joko "Jokowi" Widodo yang disampaikan pada Sabtu, 23 Mei 2015.



1. Malaysia dan Thailand juga harus terima pengungsi



"Dan alhamdulilah, semuanya sudah sepakat dan kita juga sepakat, tapi dengan catatan-catatan. Kita menerima, Malaysia juga sama, Thailand juga sama," kata Presiden Joko "Jokowi" Widodo.



"Dan kemarin alhamdulilah, Myanmar juga ingin menghambat agar tidak lagi banyak yang mengungsi keluar. Ini saya kira sebuah jalan keluar yang baik, karena semua negara mau menerima. Karena itu sisi kemanusiaan yang kita ambil."



2. Dukungan finansial dari PBB dan negara lainnya



Jokowi mengatakan bahwa catatan lainnya adalah Indonesia menginginkan bantuan dari PBB, terutama terkait finansial.



"Ini tadi kan sudah saya sampaikan, biaya-biaya akan ditanggung oleh UN dan beberapa negara yang belum, masih dalam pembicaraan, belum bisa saya sebut. Kalau itu sudah kira-kira final, baru kita mempersiapkan," kata Jokowi.



3. Resettlement dalam waktu setahun



Meski Jokowi mengatakan bahwa Pemerintah Indonesia akan menyiapkan penampungan, itu tidak bisa dilihat sebagai hal yang permanen.



"Resettlement juga dipastikan tidak lebih dari satu tahun," kata Jokowi.



Sebelumnya pemerintah menyatakan akan mengevaluasi status dari pengungsi ini. Bila mereka memang pengungsi, maka akan ada proses resettlement, menempatkan mereka di negara yang mau menerima.



Namun bila ternyata mereka pergi karena pertimbangan keuangan, yang disebut sebagai economic migrant, maka pemerintah akan melakukan repatriasi, atau memulangkan mereka ke negara asal. *rappler

Tidak ada komentar:

Posting Komentar