Minggu, 24 Mei 2015

Nistakan Islam, Dosen UI Akhirnya Dipolisikan





Ade Armando menyatakan tidak akan menarik pernyataannya


Dosen komunikasi FISIP UI Ade Armando akhirnya dipolisikan karena telah meakukan penistaan agama. Sang pelapor, Johan Kahn (32) melaporkan Ade Armando ke kepolisian karena status Facebook Ade telah menistakan agama Islam.





Allah kan bukan orang Arab. Tentu Allah senang kalau ayat-ayatNya dibaca dg gaya Minang, Ambon, Cina, Hiphop, Blues ......

Posted by Ade Armando on Tuesday, May 19, 2015


Beberapa hari setelah status tersebut diunggah, Johan, yang dalam profil LinkedIn-nya menyebut diri sebagai legal head dari TV berbayar Transvision yang dimiliki TransCorp, melaporkan Ade ke Polda Metro Jaya, pada Sabtu, 23 Mei 2015.







Alih-alih menarik pernyataan, Ade, yang adalah mantan anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), kembali menegaskan opininya melalui Twitter.







Bermula dari langgam Al-Quran



Kasus ini bermula dari ide Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin yang mengusulkan pembacaan Al-Quran, Surah An-Najm 1-15, dengan langgam Jawa pada peringatan Isra Miraj di Istana Negara.





Pembacaan Al-Quran dengan langgam Jawa ini menuai kontroversi di masyarakat. Sebagian menyalahkan Presiden Joko "Jokowi" Widodo, karena berpikir itu ide presiden.



Salah satu kritik datang dari Ahmad Annuri, pakar pengajian Al-Quran dari Dewan Dakwah Islamiyyah Indonesia. Dia menyatakan pemerintah berusaha melakukan liberalisasi Islam. Menurutnya, kejadian tersebut tidak boleh terjadi lagi karena membaca Al-Quran berlanggam Jawa adalah tidak lazim, dan ada kesalahan niat.



"Yaitu merasa perlu menonjolkan citra rasa lagu ke-Nusantara-an atau keindonesiaan dalam membaca Al-Quran," kata Ahmad seperti dikutip media.



Tokoh nasional Syafii Maarif berpendapat berbeda. Menurut dia, membaca Al-Quran dengan langgam Jawa adalah hal yang tidak perlu dipermasalahkan



Ade masuk dalam polemik ini dengan menyatakan bahwa pembacaan Al-Quran bisa dilakukan menggunakan langgam dari berbagai daerah.



Bantah tuduhan penistaan agama



Ade membantah tuduhan penistaan agama tersebut.



"Dalam status itu, saya kan membela ide Menteri Agama dan lebih jauh lagi, pemerintahan Jokowi. Juga gagasan mereka yang mendukung perhargaan terhadap keberagaman. Bisa jadi hal tersebut yang diserang," Ade menjelaskan.



Ade juga sudah memberikan klarifikasi secara langsung kepada Johan Kahn tentang maksud status Facebook yang menjadi persoalan.





Namun demikian Johan sepertinya tidak akan mencabut laporannya. Ia malah mempersilahkan Ade untuk memberikan klarifikasi secara langsung ke pihak penyidik.





Rappler

Tidak ada komentar:

Posting Komentar