Kamis, 21 Mei 2015

Indonesia Takkan cari Pengungsi yang Terkatung di Laut





Pemerintah Indonesia tidak meluncurkan operasi pencarian para pengungsi etnis Rohingya dari Myanmar dan imigran asal Bangladesh yang masih terapung di laut lepas. Indonesia hanya akan menunggu pengungsi yang terdampar di perairan Indonesia.



Kapuspen TNI Fuad Basya mengatakan bahwa TNI akan menyelamatkan kapal pengungsi yang sudah terlanjur masuk ke perairan Indonesia.



“Kalau di laut yang masuk teritori Indonesia, kita selamatkan, kalau di luar tidak diizinkan masuk,” kata Kapuspen TNI, Fuad Basya, pada Kamis (21/5) dilansir CNN.



“Sementara menindaklanjuti pertemuan itu, TNI menunggu perintah dari pemerintah. Kalau tidak, itu berarti TNI melanggar UU No.34 (tahun 2004), bahwa TNI bertugas menjaga kedaulatan di laut. Siapapun tak boleh masuk tanpa ada dokumen syah,” ujar Fuad.



“Tanpa perintah dari pemerintah, salah kita.”



Sementara kementerian Luar Negeri RI menegaskan Indonesia telah berkomitmen untuk tidak lagi mendorong kembali kapal para pengungsi ke laut lepas.



"Untuk saat ini kita tidak mencari mereka ke laut, tapi kita akan membantu mereka ke daratan seandainya mereka terdampar di perairan kita," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri, Arrmanatha Nasir, di Jakarta pada Kamis (21/5).



"Kita sudah mengambil komitmen politis, posisi kita bukan mendorong mereka (imigran) ke laut, kita akan menerima mereka," kata Tata.



Komitmen Indonesia ini diumumkan sehari setelah pertemuan dengan Malaysia dan Thailand pada Rabu (20/5). Dalam pertemuan tersebut, Malaysia dan Indonesia sepakat akan menyediakan tempat penampungan sementara selama satu tahun bagi sekitar 7.000 pengungsi etnis Rohingya dan imigran Bangladesh yang masih terkatung di perairan mereka.



"Hasil pertemuan tiga menlu, Indonesia dan Malaysia secara eksplisit akan membantu para imigran seperti memberikan makanan dan penampungan. Sementara Thailand tidak menyebutkan secara eksplisit," kata Tata.



Sementara Thailand berjanji untuk memberikan bantuan dan perlindungan bagi para imigran di perairan dan tidak akan mendorong perahu mereka kembali ke laut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar