Senin, 18 Mei 2015

Tolak Muslim Rohingya, Indonesia telah Langgar HAM





Wakil Ketua DPR Koordinator Bidang Kesra Fahri Hamzah mengemukakan dalam pernyataan pers di Jakarta, Ahad (17/5), menyayangkan sikap pemerintah Indonesia dan sejumlah pejabat yang menolak menerima imigran atau pencari suaka yang mendarat di perairan Indonesia tersebut. Pernyataan sejumlah pejabat telah mendapat kecaman dari sejumlah pihak.



"Penderitaan mereka kasat mata apakah kita sebagai bangsa berperikemanusiaan tega melihat derita mereka?" ujar Fahri.



Dia menyatakan, pernyataan sebagian pejabat yang menyatakan akan menerima tetapi akan segera dikembalikan, bahkan ada yang menolak mereka mendarat di perairan Indonesia sangat disayangkan. "Dapat dimengerti bahwa sikap dan tindakan sebagian pejabat ini karena tidak adanya dasar hukum yang kuat bagi para pejabat negara untuk mengambil tindakan nyata," katanya.



Sampai saat ini, kata politisi PKS ini, memang Indonesia belum mengatur sama sekali ketentuan tentang para pencari suaka. Tetapi hal itu bukanlah alasan untuk tidak melihat secara nyata penderitaan yang dirasakan oleh bangsa lain.



Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin mengimbau pemerintah Indonesia untuk membantu dan peduli kepada para Muslim Rohingya yang terdampar di Aceh Utara setelah mengungsi dari daerah asalnya, Myanmar.



"Kami imbau pemerintah agar menerima Muslim Rohingya sepanjang Myanmar belum menerima mereka. Kalau menolak, berarti Indonesia sama dengan Myanmar melakukan pelanggaran HAM (hak azasi manusia)," kata Ahyudin saat dihubungi Republika, Ahad (17/5).



Menurutnya, Indonesia sebagai negara dengan penduduk mayoritas beragama Islam harus bisa lebih peduli dengan saudara seagamanya.



Muslim Rohingya, ujarnya, tidak mendapatkan haknya di Myanmar, maka seluruh elemen masyarakat harus bersatu padu memberikan kepedulian terhadap sesama manusia.



Sebelumnya, kelompok ini juga mengalami penolakan di Bangladesh, Thailand, dan Malaysia. Mereka terombang-ambing di laut lepas mencari tempat mengungsi.



Ia menyarankan pemerintah Indonesia sebagai negara terbesar di Asia Tenggara harus memimpin negara-negara ASEAN untuk menggalang dukungan.



Dukungan ini sekaligus sebagai upaya menyerukan Myanmar agar memberikan hak kewarganegaraan bagi kelompok etnis minoritas beragama Islam ini.



Saat ini 583 warga asing, di antaranya 240 warga Bangladesh yang bertujuan mencari kerja ke Malaysia terdampar di Aceh Utara.



Warga Bangladesh saat ini ditempatkan di kantor imigrasi Lhokseumawe untuk diidentifikasi lebih lanjut. Tak hanya itu, menurut Ahyudin. pengungsi Rohingya juga telah memasuki wilayah Langkat, Sumatera Utara.



ROL

Tidak ada komentar:

Posting Komentar