Kamis, 14 Mei 2015

Muslim Rohingya Dipastikan Tinggal di Aceh





Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, memastikan bahwa Pemerintah Indonesia tidak akan mengusir ratusan pengungsi Rohingya asal Myanmar yang terdampar di Aceh Utara pada akhir pekan lalu.



“Pada hari Minggu teradapat 582 Rohingya yang terdampar di Aceh, Indonesia walaupun bukan anggota konferensi tentang pengungsi tahun 1951, Indonesia menerapkan non-refoulement,” ujar Juru Bicara Kemlu RI, Arrmanatha Nasir ketika ditemui wartawan di Jakarta, Rabu (13/5/2015).



Non-refoulement adalah prinsip di mana sebuah negara tidak boleh mengembalikan atau mengusir para pengungsi yang tiba di negara mereka. Indonesia mematuhi prinsip tersebut dan menampung para pengungsi Rohingya, walaupun Indonesia bukan tujuan para pengungsi itu.



“Oleh karena itu yang dilakukan kami pertama kali adalah memberikan shelter, dan memberikan makanan. Sedangkan yang tidak kami lakukan adalah menaikkan mereka ke atas kapal, mendorong mereka ke tengah laut, atau memindahan mereka ke sekoci," tegas Arrmanatha.



Saat ini, para pengungsi Rohingya ditampung di sebuah Gedung Olahraga (GOR) Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara. Mereka akan diserahkan ke pihak Imigrasi dan Organisasi International Urusan Migrasi (IOM) untuk penanganan lebih lanjut.







Awalnya, mereka pergi meninggalkan kampungnya yang bergejolak untuk menuju Malaysia. Para tekong boat yang memfasilitasi mereka menjanjikan pekerjaan di Negeri Jiran.



Belakangan mereka merasa ditipu, karena kapal yang disediakan para tekong ternyata rusak. Mereka kemudian terombang-ambing di tengah lautan selama berhari-hari tanpa makanan, dan akhirnya terdampar ke perairan Aceh Utara.



“Apa yang terjadi pada mereka, perkembangannya sejak tanggal 10 Mei, UNHCR, IOM dan pemerintah setempat berkoordinasi dan sudah mencatat status mereka. Saat ini mereka ditampung dan akan dipindahkan ke tempat yang memadai,” lanjut Arrmanatha.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar