Juru Bicara TNI, Fuad Basya |
Para nelayan yang beroperasi di wilayah Aceh dilarang menjemput dan membawa etnis Rohingya yang terjebak di laut ke wilayah Indonesia.
"Jangan sampai ada nelayan kita menjemput mereka (kaum Rohingya) ke luar batas laut kita, kemudian keluar dari kapal dan masuk perahu nelayan, dan masuk wilayah kita. Itu yang kita larang," kata juru bicara TNI Fuad Basya kepada wartawan BBC Indonesia.
Sebelumnya, sejumlah nelayan asal Aceh mengatakan mereka dilarang untuk menjemput dan membawa imigran gelap asal Myanmar dan Bangladesh.
Kepada wartawan BBC, dua nelayan Aceh mengaku, mereka dilarang menyelamatkan para pengungsi Rohingya dari laut, "bahkan jika kapal mereka tenggelam sekalipun."
Fuad Basya membantahnya. Dikatakannya TNI tidak melarang upaya penyelamatan ke darat apabila "kapalnya tenggelam atau mereka terapung-apung di laut dan tidak ada kapalnya."
Fuad Basya mengatakan, orang asing yang masuk wilayah daratan Indonesia harus menggunakan dokumen resmi.
Nelayan Terpanggil untuk membantu
Sebelumnya, sejumlah nelayan Aceh mengatakan, mereka merasa terpanggil untuk membantu para pengungsi yang sebagian adalah etnis Rohingya dari Myanmar.
“Kami mendengarkan teriakan Allahu Akbar dan sebagian laki-laki terjun ke laut, untuk mencapai kapal kami,” jelas Ar Rahman, salah seorang nelayan, kepada wartawan BBC.
Ar Rahman mengatakan, ratusan pengungsi Rohingya itu berada di kapal yang oleng ketika dia dan nelayan lainnya mencapai lokasi setelah menerima informasi dari radio komunikasi antar pelaut.
Ratusan pengungsi yang ditempatkan di gudang Pelabuhan Kuala Langsa Aceh ini berasal dari kapal yang terombang ambing di laut, setelah ditolak masuk ke Indonesia dan Malaysia oleh Angkatan Laut kedua negara.
BBC
Tidak ada komentar:
Posting Komentar